Etnik Sugitama Ekakarsa
Tentang KWH meter 2 waktu WBP dan LWBP
Sobat ESE yang budiman, kali ini admin akan sedikit mengulas tentang KWH meter
tetapi yang akan di ulas saat ini adalah kwh meter yang analog atau yang masih berbentuk piringan.
sebelum melanjutkan sebaiknya kita lihat dulu apa sih itu kwh meter ??
" KWH Meter adalah alat penghitung pemakaian energi listrik. Alat ini bekerja menggunakan metode induksi medan magnet dimana medan magnet tersebut menggerakan piringan yang terbuat dari alumunium. Pengukur Watt atau Kwatt, yang pada umumnya disebut Watt-meter/Kwatt meter disusun sedemikian rupa, sehingga kumparan tegangan dapat berputar dengan bebasnya, dengan jalan demikian tenaga listrik dapat diukur, baik dalam satuan WH (watt hour) atau dalam Kwh (kilo watt hour)."
Setelah sedikit mengetahui kwh meter sudah kebayang kan kwh meter itu seperti apa ??
pada kwh meter piringan yang di pakai untuk rumah tangga biasanya terdapat hanya 1 piringan saja, karena tarif listrik pada rumah tangga tidak di hitung berdasarkan jam alias flat 24 jam
tetapi listrik yang dayanya besar diatas 200 kva (200.000 va) watt, akan di kenakan tarif yang perhitungannya meliputi 2 waktu saat ini, yaitu LWBP ( Luar Waktu Beban Puncak ) yaitu perhitungan kwh pada jam 22.00 s/d 18.00
dan WBP ( Waktu Beban Puncak ) yaitu perhitungan kwh pada jam 18.00 s/d 22.00
LWBP , biasanya menggunakan tarif normal sesuai daya terpasang
WBP, biasanya tarifnya lebih mahal dari LWBP
ketentuan di atur oleh PLN dan dapat berubah sewaktu waktu ya sob...
dan selain tarif di hitung dari kedua kwh tersebut , ada hal lain yang masuk ke biyaya tagihan listrik
diantaranya ,
- biyaya abondemen
- pajak penerangan jalan
yang semua itu sudah di tetapkan oleh PLN
ada 1 hal lagi, biasanya pada daya besar di atas 200 kva ini menggunakan listrik 3 phase 4 wire
yang mana komponen tarif juga terdapat pada daya KVARH yaitu penagihan daya reaktif yang terdapat pada jaringan pengguna, hal ini sering di sebut dengan tagihan pinalti ... nah ini yang dapat di perbaiki menggunakan capacitor bank agar tagihan pada blok KVARH nya kecil jadi tagihan lebih murah...
kesimpulan :
perhitungan tagihan listrik dengan daya besar yaitu meliputi
1. blok WBP
2. blok LWBP
3. Blok KVARH
4. biyaya abondemen
5. pajak penerangan jalan
6. PPN
7. materai
itulah sedikit tentang kwh meter WBP dan LWBP, mudah mdahan dengan sedikit pengetahuan ini sobat-sobat dapat lebih bijak untuk menggunakan listrik agar tagihan tidak bengkak sia sia
SALAM HEMAT LISTRIK
semoga bermanfaat
Salam
Tentang KWH meter 2 waktu WBP dan LWBP
Sobat ESE yang budiman, kali ini admin akan sedikit mengulas tentang KWH meter
tetapi yang akan di ulas saat ini adalah kwh meter yang analog atau yang masih berbentuk piringan.
sebelum melanjutkan sebaiknya kita lihat dulu apa sih itu kwh meter ??
" KWH Meter adalah alat penghitung pemakaian energi listrik. Alat ini bekerja menggunakan metode induksi medan magnet dimana medan magnet tersebut menggerakan piringan yang terbuat dari alumunium. Pengukur Watt atau Kwatt, yang pada umumnya disebut Watt-meter/Kwatt meter disusun sedemikian rupa, sehingga kumparan tegangan dapat berputar dengan bebasnya, dengan jalan demikian tenaga listrik dapat diukur, baik dalam satuan WH (watt hour) atau dalam Kwh (kilo watt hour)."
Setelah sedikit mengetahui kwh meter sudah kebayang kan kwh meter itu seperti apa ??
pada kwh meter piringan yang di pakai untuk rumah tangga biasanya terdapat hanya 1 piringan saja, karena tarif listrik pada rumah tangga tidak di hitung berdasarkan jam alias flat 24 jam
tetapi listrik yang dayanya besar diatas 200 kva (200.000 va) watt, akan di kenakan tarif yang perhitungannya meliputi 2 waktu saat ini, yaitu LWBP ( Luar Waktu Beban Puncak ) yaitu perhitungan kwh pada jam 22.00 s/d 18.00
dan WBP ( Waktu Beban Puncak ) yaitu perhitungan kwh pada jam 18.00 s/d 22.00
LWBP , biasanya menggunakan tarif normal sesuai daya terpasang
WBP, biasanya tarifnya lebih mahal dari LWBP
ketentuan di atur oleh PLN dan dapat berubah sewaktu waktu ya sob...
dan selain tarif di hitung dari kedua kwh tersebut , ada hal lain yang masuk ke biyaya tagihan listrik
diantaranya ,
- biyaya abondemen
- pajak penerangan jalan
yang semua itu sudah di tetapkan oleh PLN
ada 1 hal lagi, biasanya pada daya besar di atas 200 kva ini menggunakan listrik 3 phase 4 wire
yang mana komponen tarif juga terdapat pada daya KVARH yaitu penagihan daya reaktif yang terdapat pada jaringan pengguna, hal ini sering di sebut dengan tagihan pinalti ... nah ini yang dapat di perbaiki menggunakan capacitor bank agar tagihan pada blok KVARH nya kecil jadi tagihan lebih murah...
kesimpulan :
perhitungan tagihan listrik dengan daya besar yaitu meliputi
1. blok WBP
2. blok LWBP
3. Blok KVARH
4. biyaya abondemen
5. pajak penerangan jalan
6. PPN
7. materai
itulah sedikit tentang kwh meter WBP dan LWBP, mudah mdahan dengan sedikit pengetahuan ini sobat-sobat dapat lebih bijak untuk menggunakan listrik agar tagihan tidak bengkak sia sia
SALAM HEMAT LISTRIK
semoga bermanfaat
Salam
PANEL CAPACITOR BANK |
Apabila Anda sedang membutuhkan segala jenis panel listrik
untuk pemesanan silahkan hubungi
PT. ETNIK SUGITAMA EKAKARSA
Mechanical, Electrical and Suppliers
Automation and Automachine Systems
phone : 0813 8080 9171
email : yoto.esm@gmail.com
BEKASI
No comments:
Post a Comment